Senin, 25 November 2013



Bekerja atau usaha dalam pengetesan pengangguran

Saya lebih memilih usaha karena usaha itu lebih luas ketimbang dengan dunia kerja dan usaha bisa membuka lapangan kerja dapat mengurangi pengangguran sehingga dibutuhkan suatu kreatifitas dari masyarakat saat ini agar terhindar dari pengangguran, hal yang pasti bisa dilakukan adalah berwirausaha. Jika dahulu kewirausahaan merupakan bakat bawaan sejak lahir dan diasah melalui pengalaman langsung di lapangan, maka sekarang ini paradigma tersebut telah bergeser karena masyarakat yang tidak berbakat dan semua orang bisa melakukannya . Kewirausahaan telah menjadi suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya.

Mengingat pentingnya masalah tersebut kiranya perlu diadakan cara penanggulangan terutama dalam mengurangi jumlah pengangguran. Pemecahan masalah ini cukup mudah yaitu asal diberikan pekerjaan selesailah masalah pengangguran tersebut. Akan tetapi di dalam pelaksanaannya tidaklah semudah itu. Untuk membuka lapangan pekerjaan baru memerlukan dana yang cukup besar, selain dana perlu diberikan pelatihan kewirausahaan pada pengangguran agar para pengangguran mempunyai modal keterampilan dalam dunia kerja yang akan digeluti.

Sebagai suatu disiplin ilmu, maka ilmu kewirausahaan dapat dipelajari dan diajarkan, sehingga setiap individu memiliki peluang untuk tampil sebagai seorang wirausahawan (entrepreneur). Bahkan untuk menjadi wirausahawan sukses, memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan segala aspek usaha yang akan ditekuninya. Tugas dari wirausaha sangat banyak, antara lain tugas mengambil keputusan, kepemimpinan teknis, dan kepemimpinan, oleh karena itu dibutuhkan sarana dan prasarana, salah satunya pendidikan.


Perlukah nasionalisasi aset asing

Menurut saya kita tidak perlu melakukan nasionalisasi aset asing di indonesia , karna sangat merugikan negara pemerintah pusat hanya mendapatkan 7% dari hasil investor asing dapat . Sudah saatnya, jangan sampai terlambat. Meninjau kembali semua perjanjian yang dilakukan pemerintah, tentunya pemerintahan sebelumnya. Kan di negara kita semuanya warisan terdahulu, termasuk kontrak karya yang merugikan negara kita.

Kita bangsa yang kaya memang harus punya keberanian menawar para perusahaan itu, apakah mau meninjauh ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan angkat kaki dari Indonesia dan tentunya pemerintah harus sudah bersiap untuk mengambil alih perusahan-perusahaan tersebut walaupun dalam negara kita akan mengalami krisis ekonomi , tidak memiliki modal untuk pengembangan migas tetapi Indonesia harus mengembangkan negara Indonesia sendiri agar kita tidak kalah saing dengan negara asing dan tentu nya Indonesia juga bisa kaya tanpa adanya sangkut paut  nasionalisasi aset asing

Contohnya  SDM kita yang berada disana sudah cukup terlatih, dan anggap saja mampu untuk menjalankan semuanya tanpa campur tangan asing. Walaupun hasilnya tidak maksimal, tetapi mengolah dan tanpa campur tangan asing lebih nikmat ketimbang terlalu banyak campur tangan asing dan seperti dijajah.