Perlukah nasionalisasi aset asing
Menurut saya kita tidak perlu melakukan
nasionalisasi aset asing di indonesia , karna sangat merugikan negara
pemerintah pusat hanya mendapatkan 7% dari hasil investor asing dapat . Sudah
saatnya, jangan sampai terlambat. Meninjau kembali semua perjanjian yang
dilakukan pemerintah, tentunya pemerintahan sebelumnya. Kan di negara kita
semuanya warisan terdahulu, termasuk kontrak karya yang merugikan negara kita.
Kita bangsa yang kaya memang harus punya keberanian menawar para perusahaan itu, apakah mau meninjauh ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan angkat kaki dari Indonesia dan tentunya pemerintah harus sudah bersiap untuk mengambil alih perusahan-perusahaan tersebut walaupun dalam negara kita akan mengalami krisis ekonomi , tidak memiliki modal untuk pengembangan migas tetapi Indonesia harus mengembangkan negara Indonesia sendiri agar kita tidak kalah saing dengan negara asing dan tentu nya Indonesia juga bisa kaya tanpa adanya sangkut paut nasionalisasi aset asing
Contohnya SDM kita yang berada disana sudah cukup
terlatih, dan anggap saja mampu untuk menjalankan semuanya tanpa campur tangan
asing. Walaupun hasilnya tidak maksimal, tetapi mengolah dan tanpa campur
tangan asing lebih nikmat ketimbang terlalu banyak campur tangan asing dan
seperti dijajah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar