Senin, 25 November 2013



Perlukah nasionalisasi aset asing

Menurut saya kita tidak perlu melakukan nasionalisasi aset asing di indonesia , karna sangat merugikan negara pemerintah pusat hanya mendapatkan 7% dari hasil investor asing dapat . Sudah saatnya, jangan sampai terlambat. Meninjau kembali semua perjanjian yang dilakukan pemerintah, tentunya pemerintahan sebelumnya. Kan di negara kita semuanya warisan terdahulu, termasuk kontrak karya yang merugikan negara kita.

Kita bangsa yang kaya memang harus punya keberanian menawar para perusahaan itu, apakah mau meninjauh ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan angkat kaki dari Indonesia dan tentunya pemerintah harus sudah bersiap untuk mengambil alih perusahan-perusahaan tersebut walaupun dalam negara kita akan mengalami krisis ekonomi , tidak memiliki modal untuk pengembangan migas tetapi Indonesia harus mengembangkan negara Indonesia sendiri agar kita tidak kalah saing dengan negara asing dan tentu nya Indonesia juga bisa kaya tanpa adanya sangkut paut  nasionalisasi aset asing

Contohnya  SDM kita yang berada disana sudah cukup terlatih, dan anggap saja mampu untuk menjalankan semuanya tanpa campur tangan asing. Walaupun hasilnya tidak maksimal, tetapi mengolah dan tanpa campur tangan asing lebih nikmat ketimbang terlalu banyak campur tangan asing dan seperti dijajah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar