A. Pengertian Internal Auditor
Internal Auditor ialah
orang atau badan yang melaksanakan aktivitas internal auditing. Oleh sebab itu
Internal Auditor senatiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi setiap
kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk dapat
mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks. Dengan demikian
Internal Auditing muncul sebagai suatu kegiatan khusus dari bidang akuntansi
yang luas yang memanfaatkan metode dan teknik dasar dari penilaian.
Supaya pengertian
auditor dapat menjadi lebih jelas maka sebelum membicarakan lebih lanjut
tentang pengertian Internal Auditor terlebih dahulu penulis menguraikan
pengertian Internal Control (pengawasan intern), sebab pembahasan selanjutnya
berkaitan erat dengan pengawasan intern. Pengawasan intern mempunyai peranan
yang sangat penting bagi suatu organisasi perusahaan. Pengawasan intern merupakan alat yang baik
untuk membantu manajemen dalam menilai operasiperusahaan guna dapat mencapai
tujuan usaha. AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
memberikan pengertian Internal Control sebagai berikut :
Internal control
comprises the plan of organization and all of the coordinated methods and
measures adopted within a business to safeguad its cassets, chek the accuracy
and realibility of its accounting data,promate operational efficieny, and encourage
adhrence to prescribed manegerial policies. Atau jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia akan tampak
sebagai berikut : Pengawasan Intern meliputi susunan organisasi dan
semua metode serta ketentuan yang terkoordinir dan dianut dalam perusahaan
untuk melindungi harta benda miliknya, memeriksan kecermatan dan seberapa jauh
data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong
ditaatinya kebijaksanaan perusahaan yang telah digariskan.
B. Fungsi
dan Tujuan Internal Auditing.
Seperti telah
dikemukakan bahwa Internal Auditing merupakan salah satu unsur daripada
pengawasan yang dibina oleh manejemen, dengan fungsi utama adalah untuk menilai
apakah pengawasan intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan. Adapun
fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Intern
telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Adapun fungsi Internal
Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam
mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan
pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan
kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan
perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman
terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan
cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab yang telah dibebankan.
Dari penjelasan diatas,
bahwasanya tujuan dan luas pemeriksaan intern tersebut dalam membantu semua
anggota manajemen dalam pelaksanaan tugasnya secara efektif dengan menyediakan
data yang objektif mengenai hasil analisa, penilaian, rekomendasi, dan komentar
atas aktivitas yang diperiksanya. Sebab itu internal auditing haruslah
memperhatikan semua tahap-tahap dari kegiatan perusahaan dimana dia dapat
memberikan jasa-jasanya dalam rangka usaha pencapaian tujauan perusahaan.
Adapun tujuan Internal
Auditing yang dikemukanan oleh ahli yang lain adalah:
1. Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
1. Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2. Menentukan
kebenaran dari data keuangan yang dibuat dan kefektifan dari prosedur intern.
3. Memberikan
dan memperbaiki kerja yang tidak efisien.
4. Membuat
rekomendasi perubahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja.
5. Menentukan
sejauh mana perlindungan pencatatan dan pengamanan harta kekayaan
perusahaan terhadap penyelewengan.
6. Menetukan
tingkat koordinasi dan kerja sama dari kebijaksanaan manajemen.
C. Posisi
Internal Auditor Dalam Struktur Organisasi.
Secara garis besar ada
tiga alternatif posisi atau kedudukan dari Internal Auditor dalam struktur
organisasi perusahaan yaitu:
1.
Berada dibawah Dewan Komisaris.
Dalam hal ini star
internal auditing bertanggung jawab pada Dewan Komisaris. lni disebabkan karena
bentuk perusahaan membutuhkan pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk
direktur utama dapat diteliti oleh internal auditor. Dalam cara ini, bagain pemeriksa
intern sebenarnya merupakan alat pengendali terhadap performance manajemen yang
dimonitor oleh komisiaris perusahaan. Dengan demikian bagian pemeriksa intern
mempunyai kedudukan yang kuat dalam organisasi.
2.
Berada dibawah Direktur Utama.
Menurut sistem ini star
internal auditor bertanggung jawab pada direktur utama. Sistem ini biasanya
jarang dipakai mengingat direktur utama terlalu sibuk dengan tugas-tugas yang
berat. Jadi kemungkinan tidak sempat untuk mempelajari laporan yang dibuat
internal auditor.
3. Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan.
Menurut sistem ini
kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi perusahaan berada dibawah
koordinasi kepala bagian keuangan. Bagian Internal auditor bertanggung jawab
sepenuhnya kepada kepala keuangan atau ada yang menyebutnya sebagai Controller.
Tapi perlu juga diketahui bahwa biasanya kepala bagian keuangan tersebut
bertanggung jawab juga pada persoalan keuangan dan akuntansi.
Apabila posisi atau
kedudukan internal auditor itu perlu digambarkan dalam skema maka letak
kedudukannya dalam struktur organisasi perusahaan adalah sebagai berikut:

Keterangan
:
Dalam gambar di atas dapat dilihat mengenai
posisi atau kedudukan intern auditing.
1. Internal Auditing berada di bawah Dewan
Komisaris
2. Internal Auditing berada di bawah Direktur
Utama
3. Internal Auditing berada di bawah Kepala
Bagian Keuangan
Apabila salah satu sistem tersebut dipakai maka
bentuk yang lain tidak ada. Mana yang terbaik dari ketiga
alternatif tersebut. Hal ini tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Bila perusahaan
sangat menekankan pada pengendalian keuangan saja, maka pola penempatan pemeriksaan
intern seperti pada alternatif ketiga yang paling cocok. Namun kalau diingat
betapa pentingnya peranan bagian pemeriksa intern sebagai alat untuk memonitor
performance manajemen dalam mengelola kegiatan serta sumbernya secara efektif
dan efisien, maka pola penempatan bagian pemeriksa intern sebagai star
komisaris paling tepat. Jadi yang paling
indeal bagian pemeriksa intern menerima perintah penugasan dari pimpinan
tertinggi yaitu Direktur Utama dan hasil laporan pemeriksaan diserahkan untuk
dianalisa direktur keuangan, dan hasil pengamatannya.
Kedudukan atau posisi internal auditor dalarn
struktur organisasi perusahaan mempengaruhi luasnya aktivitas fungsi yang dapat
dijalankan dan dipengaruhi independensi dalam melaksanakan fungsinya. Seperti
telah dijelaskan sebelumnya semakin tinggi kedudukan internal auditor dalam
struktur organisasi perusahaan mempengaruhi luasnya aktivitas fungsi yang dapat
dijalankan dan mempengaruhi indenpendensi dalam melaksanakan fungsinya.
D. Laporan Internal Auditor.
D. Laporan Internal Auditor.
Laporan internal auditor merupakan sarana
pertanggung jawaban internal auditor atas penugasan pemeriksaan oleh pimpinan.
Melalui laporan ini internal auditor akan mengungkapkan dan menguraikan
kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang dapat dicapai.
1. Pemeriksaan.
Sebelum membuat laporan, internal auditor
terlebih dahulu mengadakan pemeriksaan terhadap bagian yang diperiksa. Dalam
melaksanakan internal auditor terlebih dahulu menyusun rencana kerja periksaan
yang disetujui pimpinan perusahaan. Berdasarkan
rencana kerja pemeriksaan yang telah disusun dan disetujui Direksi atau
berdasarkan informasi yang diperoleh baik yang dari dalam maupun dari luar
tentang adanya suatu penyelewengan yang akan merugikan kepentingan perusahaan,
maka star internal auditing (auditor) akan mengadakan usulan pemeriksaan kepada
manajemen. Dalam usulan pemeriksaan, star internal auditing hendaknya
memberikan pertimbangan-pertimbangan yang beralasan, yang menjadi dasar usulan
pemeriksaan yang dilakukan. Disamping itu setiap usulan pemeriksaan harus dapat
menggambarkan kepada manajemen jumlah waktu dan biaya yang dibutuhkan dan
susunan auditor yang akan melaksanakan tugas tersebut. Sebagai dasar untuk melakukan suatu pemeriksaan, star
internal auditor harus memperoleh sural penugasan yang dibuat oleh Direksi atau
yang ditunjuk untuk itu. Surat penugasan ini merupakan suatu bentuk bukti persetujuan
Direksi untuk melaksanakannya tugas pemeriksaan dan bahwa program
pemeriksaannya telah dapat dilaksanakannya. Agar pelaksanaan dilapangan dapat
berjalan dengan lancar perlu persiapan, sebagai berikut:
a. Pengumpuian data/informasi yang menjadi dasar
usulan pemeriksaan.
b.
Kertas-kertas keIja pemeriksaan (working paper), kertas keIja ini merupakan
alat yang dapat dipergunakan oleh
staf-stafinternal auditing untuk menghimpun data.
c.
Auditing program setiap rencana pemeriksaan perlu disusun terlebih dahulu
program pemeriksaan yang menggambarkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan
oleh star internal auditing tersebut.
d.
Peralatan lain-lain yang dapat membantu memperlancar jalannya pemeriksaan
hendaknya dipersiapkan dengan baik.
2. Laporan.
Setelah melakukan pemeriksaan, internal auditor
menyusun laporan kepada pihak manajemen. Adapun bentuk penyajian laporan dapat
berupa:
a.
Tertulis (Written):
1. Tabulasi
a.
Laporan akuntansi formal
b.
Statistik:
2. Uraian atau paparan singkat
3. Grafik
4. Suatu kombinasi dari berbagai bentuk diatas.
b.
Lisan:
1. Presentasei formal group, ini dapat meliputi
penggunaan berbagai alat visual.
2. Konferensi individual.
Dalam laporan tertulis, data disampaikan secara
lengkap dan menyeluruh (konprehensif). Sementara lisan dapat berupa pemaparan
atas hal-hal yang dianggap perlu ditonjolkan dan cenderung informasi yang
disampaikan tidak menyeluruh.
Agar laporan internal auditor informatif, maka
sebaiknya laporan tersebut memenuhi beberapa unsur yang menjadi dasar bagi
penyusunan laporan. Menurut "Norma Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara" pada point norma pelopor yang disusun oleh Bapeka khususnya pada
norma pelopor, point tiga, disebutkan:
Tiap
laporan harus :
a. Menerangkan
dengan jelas ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.
b.
Dibuat seringkas mungkin, akan tetapi harus jelas dan cukup lengkap, agar dapat
dimengerti oleh pihak yang menggunakannya.
c. Menyajikan
fakta-fakta dengan teliti, lengkap dan layak, apabila terdapat suatu penyimpangan
atau kesalahan, sedapat mungkin dijelaskan sebab dan akibatnya.
d. Menyajikan
pendapat dan kesimpulan pemeriksa secara objektif dan dalam bahasa
yang jelas dan sederhana.
e. Semata-mata membuat informasi yang didasarkan
pada fakta pendapat dan kesimpulan
yang di dalam kertas kerja didukung oleh bukti
yang memadai.
f. Sedapat
mungkin membuat rekomendasi pemeriksa sebagai dasar untuk pengambilan
tindakan untuk mengusahakan kebaikan.
g. Lebih
mengutamakan usaha-usaha perbaikan daripada kecaman.
Selain sebagai pedoman yang diungkapkan
sebelumnya, khusus dalam penyajian dalam laporan tertulis, internal auditor
perlu memperhatikan beberapa prinsip penyajia. Prinsip penyajian tersebut lebih
dikenal dengan prinsip 10 (sepuluh) C. Hal ini perlu diperhatikan dengan maksud
agar laporan mudah dimengerti dan informasi yang terkandung didalamnya mudah
diserap.
Prinsip-prinsip
tersebut adalah:
a. Correct,
penyajian harus tepat dan benar.
b. Complete,
disajikan secara lengkap.
c. Concise,
penyajian sesingkat mungkin.
d. Clear,
informasi yang disampaikan harus jelas.
e. Comprehensive,
laporan harus bersifat menyeluruh.
f. Comperative,
sedapat mungkin laporan harus diperbandingkan.
g. Conciderate, informasi yang disajikan harus
relevan.
h. Celerity, laporan harus selesai pada waktunya.
i. Candid,
laporan harus objektif.
j. Coordinate,
laporan harus dapat dikoordinasikan dengan laporan-laporan lainnya.
Secara keseluruhan job
deskripsi Internal Auditor di Bank adalah melakukan pemeriksaan di semua
lini yang berhubungan dengan Masuk dan Keluar soal biaya, dari kantor pusat
sampai kantor cabang (bila ada), dan semua bagian/divisi di periksa. Pointnya
dari pekerjaan Internal Auditor adalah harus menghasilkan nilai Nol setelah
mengaudit semua pemasukan dan pengeluaran. Internal Audit termasuk posisi
idaman pertama seperti yang di lansir dalam website Exciting Accounting Jobs.
F. TUGAS
UTAMA DAN JOB DESK INTERNAL AUDITOR
No
|
Uraian Pekerjaan Internal Auditor
|
1
|
Melaksanakan proses pemeriksaan /
audit internal bagi seluruh divisi cabang dan melaporkannya dalam bentuk
laporan audit
|
2
|
Menjalalankan proses audit
internal perusahaan secara teknis dan berkala baik dari segi financial maupun
operasional
|
3
|
Melakukan koordinasi kesiapan
cabang dan juga depo untuk menyiapkan laporan Rugi Laba dengan lengkap
serta melakukan pemeriksaan terhadap Neraca Rugi Laba tersebut
|
4
|
Menganalisa dengan akurat serta
bisa memberikan gambaran tentang penyelesaian masalah keuangan
|
5
|
Melakukan koordinasi dengan
lembaga audit eksternal yang jika diperlukan untuk kelancaran
perusahaan
|
6
|
Melakukan monitoring dan evaluasi
hasil audit internal serta menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk
menyiapkan solusi untuk hasil temuan masalah
|
7
|
Aktif melakukan tugas tugas lain
yang di rasa perlu dalam upaya mencapai target audit
|
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Commaite on Auditing
procedures, Statement on Auditing statement Net, AICPA, New York, 1973.
2.
D. Hartanto, Akuntansi
Untuk Usahawan, Lembaga Penerbit FE-VI, Jakarta, 1979.
3.
Holmes, Arthur W.,
Burns, David C., Auditing Norma dan Prosedur, Editor Marianus Sinaga, Penerbit
Erlangga, jakarta, 1988.
4.
James D. Willson and
John B. Campbell, Controllership, Tugas Akuntan Manajemen, Edisi Ketiga,
Terjemahan Tjin Thia. Felix H. Tjendera, Pernerbit Erlangga, Jakarta.
5.
Ngurah, Arya, Internal
Auditing, Buku Satu, Penerbit Ananda, Yogyakarta, 1982.
6.
Ruchyat Kosasih,
Auditing Prinsip dan Prosedur, Buku satu, Penerbit Palapa, Surabaya, 1985.
7.
S. Hadibroto, dan Oemat
Witarsa, Sistem Pengawasan Intern, LPFE VI, Jakarta, 1984.
Sumber: eBook - SEKILAS TENTANG INTERNAL AUDITOR, Drs.
MANAHAN NASUTION, Ak., Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, ©2003 Digitized by USU digital library 1
Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, ©2003 Digitized by USU digital library 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar